Wednesday, November 19, 2008

Lambang Korpri




Lambang Korpri terdiri dari 3 (tiga) bagian pokok yaitu Pohon, Rumah/Balairung dan Sayap.

1. Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan kehidupan masyarakat Indonesia sejak diproklamasikan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17-8-1945. Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi bangsa Indonesia sebagai lambang kehidupan masyarakat. Pohon dengan dahan dan dedaunan yang tersusun rapih teratur melambangkan hasil pemeliharaan dan pemantapan stabilitas politik dan sosial yang dinamis di dalam Negara Republik Indonesia.

2. Rumah/Balairung dengan lima tiang, melambangkan pemerintahan RI yang stabil dan demokratis berdasarkan Pancasila. Motif Balairung melambangkan pemerintahan yang demokratis. Balairung sebagai tempat bertukar fikiran yang biasa terdapat ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat di kampung-kampung. Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai azas Korpri. Lantai gedung balairung yang bersusun harmonis pyramidal melambangkan peningkatan dan pemeliharaan mutu/watak anggota Korpri. Pondamen yang melandasi dan mendukung bagunan balairung adalah sebagai lambang loyalitas tunggal Korpri terhadap Pemerintah dan Negara, karena fungsi dari pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya.

3. Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 (lima) ditepi yang melambangkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan UUD 1945. Motif sayap melambangkan kekuatan, kesanggupan dan dinamika hidup. Pangkal kedua sayap bersatu di tengah melambangkan sifat persatuan Korpri di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, bersatu padu dan setia kepada pemerintah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat tugas Korpri sebagai mengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, bangsa dan negara.



0 comments: