Wednesday, November 19, 2008
KODE ETIK KORPRI
Labels: PROFILE
Posted by Windiyawati at 5:03 PM 0 comments
PANCAPRASETIA KORPRI
Kami anggota Korps Pegawai Republik Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah insan :
1. Setia dan Taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Menjunjung Tinggi Kehormatan Bangsa dan Negara serta Memegang Teguh Rahasia Jabatan dan Rahasia Negara.
3. Mengutamakan Kepentingan Negara dan Masyarakat di atas Kepentingan Pribadi dan Golongan.
4. Bertekad memelihara Persatuan dan Kesatuan bangsa serta Kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.
5. Berjuang Menegakkan Kejujuran dan Keadilan, serta Meningkatkan Kesejahteraan dan Profesionalisme
Selengkapnya...
Labels: PROFILE
Posted by Windiyawati at 4:59 PM 0 comments
Makna Pancaprasetia Korpri
Kami anggota Korpri merupakan pernyataan dan janji secara sadar, ikhlas dan penuh tanggung jawab kepada diri sendiri, bagi mereka yang secara sah telah menempuh proses rekruitmen, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan serta telah mengucapkan sumpah atau janji dan telah menandatangani ikatan kkerja sebagai Pegawai RI. Oleh karena itu, anggota Korpri dapat dipercaya untuk memikul tugas atau jabatan pemerintahan.
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Anggota Korpri dengan sepenuh jiwa mengakui bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah Sang Maha Pencipta, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ketakwaan yang diwujudkan ke dalam berbagai bentuk amal dan ibadah merupakan suatu pernyataan terima kasih yang luhur kepada Sang Maha Pencipta.
a. Prasetia Pertama
Setia merupakan sikap batin. Dengan demikian setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sikap batin anggota Korpri dan kesanggupannya mewujudkan dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Pada umumnya kesetiaan timbul dari pengetahuan dan pemahaman atas keyakinan yang mendalam terhadap sesuatu.
b. Prasetia Kedua
Setiap anggota Korpri menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara. menjunjung tinggi adalah mengankat dan meletakkan sesuatu di atas kepala dengan tujuan menghormati atau menghargainya. kehormatan, menyangkut martabat, harga diri, nilai-nilai keluhuran seseorang atau sesuatu yang menjadi sumber keberadaannya. Dengan demikian, pengertian menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara ialah menjunjung tinggi norma-norma yang hidup pada bangsa dan negara Indonesia.
Memegang teguh rahasia. Rahasia dapat berupa rencana, kegiatan atau tindakan yang akan, sedang atau telah dilaksanakan. Rahasia dapat menimbulkan kerugian atau bahaya apabila diberitakan kepada atau diketahui oleh orang yang tidak berhak. rahasia dapat berupa dokumen tertulis, seperti surat, notulen rapat, peta, dan dapat pula berupa keputusan atau perintah lisan atau rekaman suara dari pejabat yang berwenang. Rahasia ada yang bersifat sangat rahasia, rahasia, atau terbatas, ada yang kerahasiaannya terus menerus, ada rahasia negara dan rahasia jabatan.
Rahasia Negara adalah rahasia yang ruang lingkupnya meliputi seluruh atau sebahagian besar kepentingan negara dan dibuat oleh pimpinan tertinggi negara.
Rahasia Jabatan ialah rahasia mengenai atau yang ada hubungannya dengan instansi tertentu dan dibuat oleh pimpinan instansi yang bersangkutan.
Karena jabatan atau pekerjaannya, pegawai RI yang menduduki jabatan tertentu mengetahui rahasia negara atau rahasia jabatan. Karena setiap kebocoran rahasia selalu menimbulkan kerugian atau bahaya, hendaklah menjadi kewajiban pegawai RI yang bersangkutan untuk memegang teguh rahasia negara atau rahasia jabatan yang diketahuinya atau yang dipercayakan kepadanya. Kewjiban memegang suatu rahasia berlaku terus menerus baik sewaktu masih aktif bekerja maupun sesudah pensiun. Memegang teguh rahasia, selain merupakan etik, juga merupakan kewajiban hukum yang terdapat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
c. Prasetia Ketiga
Kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan bergantung pada kualitas dan ketangguhan pegawai RI. Oleh sebab itu pegawai RI harus melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan harus memahami kebijaksanaan pemerintah dan menguasai peraturan perundang-undangan menurut bidangnya masing-masing.
Sebagai Abdi Masyarakat harus selalu memberikan layanan secara profesional yang sebaik-baiknya untuk memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat menurut bidangnya masing-masing dengan cara mempercepat pemberian layanan yang diperlukan masyarakat dan memberikan penjelasan yang diperlukan masyarakat tanpa pamrih..
d. Prasetia Keempat
Persatuan dan kesatuan bangsa merupakan efek sinergi dari saling ketergantungan antara berbagai unsur di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.. Dalam rangka memelihara/memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, setiap anggota Korpri harus berusaha, antara lain :
1) Menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupannya sehari-hari.
2) Meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama dan kerja sama di antara rakyat Indonesia yang memeluk agama yang berbeda-beda dan menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3) Menghormati adat istiadat dan kebiasaan golongan masyarakat.
4) Meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial, khususnya terhadap lapisan masyarakat yang tertinggal di dalam pembangunan.
Kesetiakawanan Korpri merupakan sikap batin dari mereka yang merasa senasib sepenanggungan di dalam mencapai misi bersama yang diembannya. Setiap anggota Korpri harus memelihara kesetiakawanan Korpri. Setia kawan merupakan sikap positif dari mereka yang mempunyai tujuan yang sama dan mempunyai persamaan cara di dalam mencapai tujuan. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kerjasama personal, fungsional, profesional di antara anggota Korpri.
e. Prasetia Kelima
Berjuang menegakkan/meningkatkan mengandung pengertian kesediaan untuk selalu berbuat sesuatu yang lebih baik secara terus menerus. Kejujuran bagi anggota Korpri ialah ketulusan hati di dalam melaksanakan tugasnya dan tidak menyalah gunakan wewenang yang diberikan kepadanya. setiap anggota Korpri harus bersikap dan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, adil dan bersemangat untuk kepentingan negara.
Kesejahteraan merupakan salah satu tujuan nasional negara kita. Oleh karena itu, segenap anggota Korpri harus turut serta aktif dan dinamis di dalam meningkatkan kesejahteraan umum demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan kesejahteraan pegawai RI dilakukan sebagai bagian yang menyeluruh dari pembangunan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Profesionalisme mengandung pengertian kesanggupan seseorang dalam menghayati, menguasai, mengerjakan suatu konsep/gagasan atau tugas yang dihadapi atau ditugaskan kepadanya. Disamping ilmu pengetahuan dan kemampuan, anggota Korpri hendaklah mempunyai kreativitas yang tinggi. Kreativitas mengandung arti kesanggupan atau keahlian seseorang dalam melahirkan berbagai gagasan, ide, konsep yang tepat, tepat guna dan hasil guna untuk keperluan atau penyelesaian sesuatu secara profesional. ***
Labels: PROFILE
Posted by Windiyawati at 4:49 PM 0 comments
Lambang Korpri
Lambang Korpri terdiri dari 3 (tiga) bagian pokok yaitu Pohon, Rumah/Balairung dan Sayap.
2. Rumah/Balairung dengan lima tiang, melambangkan pemerintahan RI yang stabil dan demokratis berdasarkan Pancasila. Motif Balairung melambangkan pemerintahan yang demokratis. Balairung sebagai tempat bertukar fikiran yang biasa terdapat ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat di kampung-kampung. Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai azas Korpri. Lantai gedung balairung yang bersusun harmonis pyramidal melambangkan peningkatan dan pemeliharaan mutu/watak anggota Korpri. Pondamen yang melandasi dan mendukung bagunan balairung adalah sebagai lambang loyalitas tunggal Korpri terhadap Pemerintah dan Negara, karena fungsi dari pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya.
Labels: PROFILE
Posted by Windiyawati at 4:40 PM 0 comments
Panji Korpri
Panji terdiri dari Lambang Korpri dilengkapi dengan motto Korpri yang berbunyi : “ABDI NEGARA” dicantumkan di bawah sayap. Panji berlatar belakang warna hijau sebagai lambang kesuburan tanah air Indonesia. Selengkapnya...
Labels: PROFILE
Posted by Windiyawati at 4:38 PM 0 comments
Mars Korpri
Satukan irama langkahmu
Bersatu tekad menuju kedepan
Berjuang bahu membahu
Memberikan tenaga tak segan
Membangun negara yang jaya
Membina bangsa besar sejahtera
Memakai akal dan daya
Membimbing membangun mengemban
Berdasar Pancasila
Dan Undang - Undang Dasar Empat Lima
Serta dipandukan oleh haluan negara
Kita maju terus
Dibawah panji Korpri
Kita mengabdi tanpa pamrih
Didalam naungan Tuhan Yang Maha Kuasa
Korpri maju terus
Selengkapnya...
Labels: PROFILE
Posted by Windiyawati at 4:29 PM 0 comments
Tuesday, November 18, 2008
Anggota Korpri Ditjen Renhan Dephan mengikuti upacara dalam rangka memperingati HUT TNI ke 63 Selengkapnya...
Labels: Galery
Posted by Windiyawati at 6:47 PM 0 comments

