Wednesday, November 19, 2008

Ketua Umum Korpri Minta PNS Netral dalam Politik

Surabaya (ANTARA News) - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Progo Nurdjaman, minta para pegawai negeri sipil (PNS) agar netral dan profesional, tidak menjadi kekuatan politik sebuah partai.

"Sejak bergulirnya reformasi, Korpri harus menjadi penyeimbang serta mampu menjaga netralitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya pada simposium Tantangan Revitalisasi Korpri Kedepan di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jatim di Surabaya, Selasa.

Progo mengemukakan hal itu terkait banyaknya birokrat yang mencoba maju dalam pemilihan kepala daerah, termasuk dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2008 nanti.

Sekjen Depdagri ini mengatakan, berdasarkan UU Kepegawaian, Pegawai negeri Sipil (PNS) harus bebas dari pengaruh parpol atau kekuatan politik lain.

"PNS juga harus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dan tidak boleh diskriminatif, baik atas dasar ras, fisik maupun atas dasar pilihan politik," katanya.

Selain itu, ujar Progo, dalam Nomor UU 32 Tahun 2005, PNS tidak boleh dilibatkan oleh kekuatan politik sebagai juru kampanye dalam suatu kegiatan pemilihan.

PNS juga tidak boleh menggunakan kekuasaan dan kewenangannya untuk mendukung ataupun menguntungkan calon tertentu dalam sebuah Pilkada.

Pada kesempatan tersebut Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Hotman Siahaan, mengatakan saat ini Korpri dituntut dapat memperbaiki keadaan negara, artinya mampu membangun masyarakat tanpa menjadi kekuatan suatu partai.

"Pada era orde baru, Korpri dijadikan alat kekuasaan yang sangat efektif, sehingga mampu meraih suara terbanyak. Namun, saat ini harus mampu menjaga netralitas serta menjadi kekuatan yang profesional," katanya.(*)
COPYRIGHT © 2007


0 comments: